Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PERUBAHAN KODEFIKASI BMN

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Jakarta-Humas : Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor NOMOR 333/KM.6/2024 tentang Perubahan Keempat Belas Atas Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN), terdapat perubahan Kodefikasi BMN yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung melalui aplikasi SAKTI.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt Kepala Biro Perlengkapan Mahkmaah Agung :

Perubahan_Kodefikasi BMN (1).pdf

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech