Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor417/BUA.3/KU1.4/III/2025 tentang Perubahan Penggunaan Kodifikasi Segmen Akun dalam Penyetoran Sewa Rumah Dinas/Negara.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
![]() |
ND3941-Perubahan-Penggunaan-Kodifikasi-Segmen-Akun.pdf |