Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

RAPAT BULANAN BULAN DAN PEMBINAAN BULAN JUNI 2025, SERTA RAPAT EVALUASI KINERJA BULAN MEI 2025

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

-Kandangan, Selasa 10 Mei 2025. Tepat pukul 15.00 WITA, bertempat di ruang Sidang Tirta Lantai 1, Pengadilan Negeri Kandangan. Dilaksanakan Rapat Bulanan Bulan dan Pembinaan Bulan Juni 2025, serta Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Mei 2025 yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Panitera Muda dan Kasubbag, Panitera Pengganti dan Jurusita, Pejabat fungsional serta para Pegawai, CPNS dan PPNPN. Rapat ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Eko Setiawan, S.H.,M.H. yang selalu mengingatkan tentang PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016, Maklumat KMA No 1 Tahun 2017, dan Maklumat KMA terbaru Tahun 2024 yang pada intinya menjunjung tinggi integritas, serta mempedomani Core Values ASN "Berakhlak". Para Hakim dan Pegawai serta PPNPN diingatkan untuk tidak terlibat dalam perilaku kejahatan, penyalahgunaan narkotika, menjauhkan diri dari praktek suap dan KKN, tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun, tidak melakukan perbuatan tercela dan asusila, disiplin dalam bekerja, serta tertib rumah tangga. Tidak lupa juga untuk Hakim, Panitera, dan Jurusita serta pegawai harus mengerti mengenai kode etiknya masing-masing seperti kode etik Hakim, kode etik Panitera dan Jurusita serta kode etik ASN.

Setelah itu dilanjut dengan pembahasan rapat yang dirangkum sebagai berikut :
1. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan membahas permasalahan apa saja yang ada di Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada bulan Januari dan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
2. Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan.
3. Pemberian rejeki atau sumbangan masing-masing dari Pimpinan, Hakim dan Pegawai dari gaji 13 yang sudah didapatkan untuk para PPNPN.
4. Penghargaan bagi Hakim dan Panitera Pengganti terbaik bulan Mei Tahun 2025.
5. Penghargaan bagi Pegawai datang tercepat bulan Mei Tahun 2025, baik Keseretariatan maupun Kepaniteraan.

#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech